Mekanisme PPDB Tahun 2017 ( Ralat Artikel Berita tanggal 3 Juni 2017 )

Mekanisme PPDB Tahun 2017 ( Ralat Artikel Berita tanggal 3 Juni 2017 )

PPDB Tahun 2017 ini menggunakan format baru yang berbeda dengan PPDB tahun-tahun yang lalu. Hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi.

PPDB Jalur Offline.

dibagi menjadi 3 sub jalur yaitu,

  1. Jalur Prestasi Akademik, Olah-raga, Seni, dan Agama
  2. Jalur Bidik Misi
  3. Jalur Mitra Warga

Jalur Prestasi Akademik menyeleksi pendaftar berdasarkan prestasi siswa dalam bidang akademis seperti Olimpiade Sains pada juara 1 sampai dengan 3 untuk Tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Internasional.

Jalur Prestasi Olah raga, seni, dan agama menyeleksi pendaftar dari prestasi kejuaraan dalam bidang olah raga, seni, dan agama pada juara 1 sampai dengan 3 untuk Tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Internasional.

Jalur Bidik misi menyeleksi peserta terutama dari kalangan kurang mampu yang mempunyai prestasi akademik yang baik. Dibuktikan dengan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 85 dan nilai terendah tiap mata pelajaran tidak boleh kurang dari 70. Peserta juga wajib menunjukkan KIP, SKTM, dan Kartu GAKIN.

Jalur Mitrawarga menyeleksi peserta dari kalangan kurang mampu yang juga merupakan warga sekitar sekolah. Peserta wajib menunjukkan KIP, SKTM, dan Kartu GAKIN.

PPDB Jalur Online.

Jalur Online merupakan Jalur reguler dimana peserta dapat mendaftarkan diri secara mandiri setelah mendapatkan nomor PIN. Jalur Online menyeleksi peserta dari jumlah nilai Ujian Nasionalnya. Khusus yang SMA, jalur online akan diberlakukan zonasi berdasarkan kecamatannya. Peserta diperkenankan mengambil dua pilihan sekolah dalam zonanya masing-masing. Tapi untuk SMK zonasi tidak diberlakukan.

Proses pengambilan nomor PIN dapat dilakukan di semua sekolah SMA/SMK di jawa timur dengan menunjukkan bukti berupa nomor peserta ujian nasional SMP dan Kartu Keluarga.

[related_post themes=”flat”]